ASSALAMUALAIUKUM WR WB

WELCOME TO MY BLOG

ASSALAMUALAIKUM WR. WB.

Sunday, December 2, 2012

PALESTINA DIAKUI PBB


TEMPO.CO, New York - Kabar gembira bagi seluruh rakyat Palestina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Palestina sebagai Negara Peninjau.
Lebih dari 130 negara telah memberikan suara mereka atas status baru Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB yang digelar Kamis, 29 November 2012. Tepatnya 138 negara mendukung, sembilan tidak setuju, dan 41 abstain. Kanada, Israel, dan Amerika Serikat menentang rancangan pemberian status ini.
Adapun para pionir pendukung rancangan resolusi itu ada 70 negara. Mereka antara lain Cina, Aljazair, Angola, Brasil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela, dan Zimbabwe.
Status baru Palestina ini akan memberi kekuatan bagi negara tersebut untuk menantang Israel di forum hukum internasional atas tindakan mereka yang menduduki wilayah Tepi Barat. Termasuk juga penyelesaian pembangunan dan membantu memperkuat otoritas Palestina, setelah pelemahan karena perang antara kelompok Hamas melawan Israel.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan sangat senang dengan keputusan tersebut. "Sidang Majelis Umum telah dipanggil untuk mengeluarkan sertifikat lahirnya negara Palestina," kata dia di dalam ruang sidang.
Abbas juga menekankan bahwa negaranya sangat mengecam rasialisme dan kolonialisme yang dilakukan Israel. Pernyataannya itu ditujukan bagi dua pihak, yaitu Israel dan kelompok Hamas.
Pernyataan Abbas itu langsung ditanggapi oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. Menurut dia, seluruh dunia telah menyaksikan pidato Abbas yang berisi dusta dan fitnah bagi pasukan pertahanan Israel juga penduduk Israel. "Seseorang yang menginginkan perdamaian seharusnya tidak berbicara seperti itu," kata dia.
NYTIMES | MUNAWWAROH | XINHUA
SUMBER : http://id.berita.yahoo.com/138-negara-dukung-palestina-jadi-negara-064314425.html

MALAYSIA KUBUR MIMPI INDONESIA


BOLA.NET - Impian Indonesia untuk lolos ke semifinal harus pupus. Dua gol dari Azammuddin dan Mahalli Jasuli di laga pamungkas Piala AFF grup B mengubur harapan skuad Garuda.
Beberapa perubahan dilakukan oleh pelatih Indonesia Nil Maizar. Absennya Wahyu Wijiastanto membuat komposisi lini belakang berubah. alih-alih memilih Handi Ramdhan yang baru sembuh dari cedera paha, Nil lebih memilih menempatkan Nopendi yang posisi aslinya adalah bek sayap.
Indonesia langsung mengambil inisiatif serangan begitu peluit dibunyikan. Dalam tempo enam menit babak pertama berjalan, skuad Garuda telah menciptakan dua peluang emas melalui Samsul Arif dan tendangan Vendry Mofu.
Sebuah kesalahan dari lini belakang Malaysia hampir saja membuat Merah Putih unggul. Sayang tendangan salto dari Samsul Arif gagal. Begitu pula tendangan Irfan Bachdim pada menit ke-17 masih mampu ditepis oleh kiper Malaysia, Farizal Marlias.
Lemahnya koordinasi lini belakang kembali menjadi celah yang mampu dimanfaatkan Malaysia dengan baik. Hanya dalam tempo tiga menit, gawang Indonesia harus rela kebobolan dua gol. Gol pertama dicetak oleh Azammuddin pada menit ke-27. Tiga menit berselang giliran Mahalli Jasuli yang mampu menggandakan skor untuk Harimau Malaya.
Indonesia terus berupaya untuk memperkecil kedudukan di sisa waktu babak pertama. Solidnya pertahanan Malaysia membuat barisan penyerang Indonesia kesulitan. Hingga babak pertama usai skor 2-0 untuk keunggulan tuan rumah tetap bertahan.
Di awal babak kedua, Indonesia mencoba bangkit untuk mengejar ketertinggalan. Sayang lemahnya penyelesaian akhir membuat peluang Indonesia terbuang sia-sia.
Sementara Malaysia yang telah unggul dua gol bermain lebih sabar dan rapi. Meski terus digempur, skuad arahan Datuk K Rajagobal ini masih mampu mengantisipasi serangan Garuda dengan baik.
Untuk mempertajam serangan, Indonesia mengubah komposisi lini depan. Samsul Arif yang kurang efektif di lini depan digantikan oleh Jhonny van Beukering.
Indonesia terus mencoba untuk menggempur pertahanan Malaysia. Kurang tenangnya para pemain Indonesia ketika mendapat peluang membuat kesempatan untuk memperkecil kedudukan hilang. Skor tetap 2-0 untuk keunggulan Malaysia.
Memasuki menit ke-80, Indonesia kembali memperoleh peluang. Sebuah tendangan bebas dari Taufiq hampir saja memperkecil kedudukan. Sayang sundulan Raphael Maitimo masih mampu diantisipasi dengan baik oleh pertahanan Malaysia.
Indonesia tak mau menyerah, sebuah tendangan keras dari Andik Vermansyah dari luar kotak penalti masih melambung di atas mistar gawang Farizal Marlias. Hingga pertandingan usai skor 2-0 untuk keunggulan Harimau Malaya tidak berubah.
Dengan hasil ini maka Indonesia harus melupakan mimpi untuk lolos ke babak semifinal. Sementara bagi Malaysia, hasil ini membuat Harimau Malaya lolos ke semifinal ditemani Singapura yang di laga lainnya mampu mengalahkan Laos.
Susunan pemain kedua tim
Malaysia: Farizal Marlias; Mahalli Jasuli, Zubir Azmi, Aidil Zafuan, Safiq Rahman, Azammuddin Akil, Shakir Shaari,W Zack Haikal, Fadhli Shas, Norshahrul, Safee Sali.
Indonesia: Wahyu Tri Nugroho; Raphael Maitimo, Nopendi, Novan Setya, Fachruddin, Elie Aiboy, Taufiq,Vendry Mofu, Oktovianus Maniani, Irfan Bachdim, Samsul Arif. (bola/dzi)

Sumber : http://id.olahraga.yahoo.com/news/piala-aff-malaysia-kubur-mimpi-indonesia-144200517--sow.html

Saturday, December 1, 2012

PEMBANGUNAN KOPERASI


A.
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia ) Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

B.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
  1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
  2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
  
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Semua anggota diperlakukan secara adil,
  2. Didukung administrasi yang canggih,
  3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
  4. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
  6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
  7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
  8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
  9. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
  10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  11. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
  12. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.



Referensi :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pembangunan-koperasi
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/pembangunan-koperasi.html

PERANAN AKTIF ANGGOTA KOPERASI


Peran aktif anggota koperasi terhadap kontribusi kesejahteraan anggota dapat dilakukan dengan partisipasi anggota koperasi itu sendiri. Partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi sangat diharapkan peran aktif setiap anggota koperasi, dalam arti anggota tidak hanya selalu percaya kepada pengurus terutama dengan laporan-laporan yang diberikan pengurus, tetapi benar-benar diperiksa dan diawasi mekanisme jalannya usaha koperasi. Partisipasi anggota yang terdiri partisipasi kontributif dan partisipasi insentif mempunyai hubungan yang erat :
a)    Dalam rangka membiayai pertumbuhan koperasi, kontribusi keuangan baik yang berupa simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela maupun yang berasal dari usaha sendiri para anggota (partisipasi kontribusi keuangan) sangat diperlukan.
b)   Setelah dana yang terkumpul tersebut digunakan oleh perusahaan koperasi, proses pengambilan keputusan mengenai penetapan tujuan dan kebijaksanaan serta proses pengawasan jalannya perusahaan koperasi harus melibatkan anggota karena anggota sebagai pemilik perusahaan koperasi (partisipasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan).
c)    Tetapi untuk mendukung pertumbuhan koperasi, anggota sebagai pelanggan/pemakai memanfaatkan setiap pelayanan koperasi, manfaat yang diperoleh anggota tersebut akan semakin banyak, dan bila ini terjadi, kesadaran dalam pelaksanaan partisipasi kontributif akan semakin meningkat. Oleh karena itu anggota perlu dirangsang dengan pelayanan-pelayanan yang menarik dan sesuai kebutuhan anggota.


Berdasarkan uraian di atas maka partisipasi anggota koperasi, mempunyai ciri-ciri anggota yang berpartisipasi baik dapatlah dirumuskan sebagai berikut:
  1. Melunasi simpanan pokok dan simpanan wajib secara tertib.
  2. Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan anggota secara aktif.
  3. Menggunakan hak untuk mengawasi jalannya usaha koperasi, mengetahui anggaran dasar dan rumah tangga, peraturan-peraturan lainnya dan keputusan bersama lainnya.
  4. Aktif dalam melakukan transaksi yang dilayani koperasi baik unit simpan pinjam maupun unit toko dan jasa-jasa bongkar muat kapal.
  5. Aktif dalam melunasi iuran pokok, iuran wajib dan iuran sukarela

Agar koperasi tetap eksis maka partisipasi anggota selalu ditingkatkan dari hari –
hari ke hari dan tahun ke tahun, Untuk itu, dibutuhkan pendidikan perkoperasian yang standar, terprogram, dan berkelanjutan bagi anggota. Dalam situs lapenkopnas.com
tujuan pendidikan anggota adalah meningkatkan :
a. Kontribusi modal anggota
b. Kesadaran anggota untuk memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
c. Keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan
d. Pengawasan anggota terhadap koperasinya
Dengan demikian beradasarkan uraian tersebut maka yang dimaksud dengan partisipasi anggota adalah kontribusi anggota koperasi dalam melakukan transaksi dan dalam memodali koperasi berupa simpanan pokok dan simpanan wajib.

Keaktifan anggota berpartisipasi dalam pembiayaan koperasi berupa simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela serta pemanfaatan berbagai potensi pelayanan yang disediakan koperasi akan meningkatkan modal koperasi, terutama modal kerja dan omzet usaha koperasi. Hal ini tentu akan membuat koperasi akan menjadi berkembang lebih baik dan akan menguntungkan anggota terutama dengan adanya kenaikan perolehan sisa hasil usaha koperasi. Dengan keaktifan partisipasi para anggota dalam berkoperasi maka kegiatan koperasi dapat berjalan dengan lancar. Semakin banyak transaksi-transaksi pada koperasi oleh anggota maupun bukan anggota akan semakin meningkat pula pendapatan koperasi, sehingga modal kerja koperasi akan semakin meningkat pula. Modal kerja inilah yang perlu diperhatikan oleh para pengurus koperasi untuk mengelolanya dengan baik, sehingga modal kerja itu dapat digunakan secara ekonomis dan efektif untuk pembiayaan operasional koperasi sehari-hari.


Masih ingatkah kita fungsi dan peran koperasi di Indonesia ?
Fungsi dan Peran Koperasi di Indonesia sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.

  1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
  2. Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. 
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

Mengacu pada fungsi dan peran koperasi serta peran aktif anggota koperasi tersebut menjadikan koperasi sebagai wadah/ lembaga yang sangat berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi anggota khususnya dan rakyat pada umumnya. Dengan didukung oleh peran aktif anggota koperasi maka itu akan mewujudkan kesatuan koperasi dan terciptanya kesejateraan anggota.

Sumber :

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN



1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi

Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:

Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL +METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung  dengan cara sebagai berikut:

MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU

METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:

a).   Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota

(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan

Anggaran biaya pelayanan

Jika TEBP < 1 berarti  efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota

b).  Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota

(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha

Anggaran biaya usaha

Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha

2. Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:

EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL

Jika EvK > 1, berarti Efektif

3. Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.

Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
  PPK (1) =        SHUk           x 100%

Modal Koperasi

Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
  PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x 100%

Modal Koperasi

Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…

 4. Analisis Laporan Keuangan

Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
  • Neraca,
  • Perhitungan hasil usaha (income statement),
  • Laporan arus kas (cash flow),
  • Catatan atas laporan keuangan
  • Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA


 1. EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI

Salah satu hubungan penting koperasi adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi.
 Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan anggota akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung pelayanan koperasi.
 >> Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi

A.Jika kegiatan tersebut sesuai kebutuhannya
B.Jika pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat-syarat lebih menguntungkan  disbanding dari pihak-pihak luar perusahaan

2. EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi, sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian dan normative. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis,maksudnya insentif berupa pelayanan barang-jasa yang dilakukan koperasi secara efisien, atau adanya pengurangan biaya atau diperolehya harga menguntungkan serta penerimaan bagian SHU secara tunai maupun bentuk barang. Bila dilihat dari peranan anggota, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga unruk anggota dan harga non anggota, perbedaan ini megharuskan daya analisis yang lebih tajam dlam melihat koperasi dalam pasar yang bersaing.

3. ANALISIS HUB. EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI

Koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya. Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba tergantung pada besarnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota semakin tinggi manfaat yang terima oleh anggotanya.
 Keberhasilan koperasi ditentukan salah satu faktornya adalah partisipasi anggota, partisipasi anggota sangat erat hubungannya dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang diperoleh oleh anggota koperasi.

4. PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN

Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi pelayan yang sesui dengan kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan pesaingnya, maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Untuk lebih meningkatnkan pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan informasi yang dating dari anggotanya sendiri.
 Ada 2 faktor koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasinya :
 A.Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
 B.Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan akan

SUMBER   :  
POS KOTA
http://anitapurwati.wordpress.com/2011/12/05/bab-9-evaluasi-keberhasilan-koperasi-di-lihat-dari-sisi-anggota/

PERMODALAN KOPERASI



Konsep Modal
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
– Modal jangka panjang
– Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten
SUMBER-SUMBER MODAL
KOPERASI
A. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Simpanan Sukarela
  • Modal Sendiri

B. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
• Modal sendiri (equity capital)
• Modal pinjaman ( debt capital)
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah. Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
  • Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.

Manfaat Distribusi Cadangan
  • Memenuhi kewajiban tertentu
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
  • Perluasan usaha


JENIS DAN BENTUK KOPERASI


Jenis Koperasi
Menurut PP 60 Tahun 1959
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
·         Koperasi pemakaian
·         Koperasi penghasil atau
·         Koperasi produksi
·         Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi
(Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI
(SESUAI PP No. 60 Tahun 1959)
Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

POLA MANAJEMEN KOPERASI



Pola Manajemen Koperasi
A.    Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
B.     Rapat Anggota
C.     Pengurus
D.    Pengawas
E.     Manajer
F.      Partisipasi Anggota
G.    Pendekatan Sistem pada Koperasi

A.   Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

1.      Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
2.      Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsipprinsip ekonomi dengan melandaskan pada azasazas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam

“one man one vote” dan “no voting by proxy”.
1.      Kesukarelaan dalam keanggotaan
2.      Menolong diri sendiri (self help)
3.      Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity andunity)

Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.

Ø  Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Ø  Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
1.   Anggota
2.   Pengurus
3.   Manajer
4.   Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas


B. Rapat Anggota

Ø  Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
Ø  Anggaran dasar
Ø  Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
Ø  Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
Ø  Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
Ø  PembagianSHU
Ø  Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

C.   Pengurus Koperasi

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
Pusat pengambil keputusan tertinggi
Pemberi nasihat
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
Penjaga berkesinambungannya organisasi
Simbol



D.   Pengawas

Ø  Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

E.    Manajer

Ø  Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Ropke J
( 1988 )
Teori Tripartiet

Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :
a) Partisipasi anggota
b) Profesionalisme manajemen
c) Faktor Eksternal


Tingkat partisipasi anggota
ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :
a) Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomis
b) Karakter dan/ atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normative

Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut Hanel,A,1985, Adalah :
1.      Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan
2.      Sebagai pemilik, anggota berkewajibanmenyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya
3.      Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya





F. Pendekatan Sistem pada Koperasi

Ø  Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
v organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
v perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi
sebagai Sistem
v  Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
*      Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
*      Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
Ø  The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
Ø  ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
Ø  ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan. Sistem Informasi Manajemen Anggota
Ø  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Ø  Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Ø  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Ø  Sifat-sifat dari anggota 􀃆 sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Ø  Intensitas kerjasama 􀃆 semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
Ø  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Ø  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Ø  Stabilitas kerjasama.
Ø  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

SUMBER DARI :
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.pp...