TEMPO.CO, New
York - Kabar gembira bagi seluruh rakyat Palestina. Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Palestina sebagai Negara Peninjau.
Lebih
dari 130 negara telah memberikan suara mereka atas status baru Palestina dalam
sidang Majelis Umum PBB yang digelar Kamis, 29 November 2012. Tepatnya 138
negara mendukung, sembilan tidak setuju, dan 41 abstain. Kanada, Israel, dan
Amerika Serikat menentang rancangan pemberian status ini.
Adapun
para pionir pendukung rancangan resolusi itu ada 70 negara. Mereka antara lain
Cina, Aljazair, Angola, Brasil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru,
Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela, dan Zimbabwe.
Status
baru Palestina ini akan memberi kekuatan bagi negara tersebut untuk menantang
Israel di forum hukum internasional atas tindakan mereka yang menduduki wilayah
Tepi Barat. Termasuk juga penyelesaian pembangunan dan membantu memperkuat
otoritas Palestina, setelah pelemahan karena perang antara kelompok Hamas
melawan Israel.
Presiden
Palestina Mahmoud Abbas menyatakan sangat senang dengan keputusan tersebut.
"Sidang Majelis Umum telah dipanggil untuk mengeluarkan sertifikat
lahirnya negara Palestina," kata dia di dalam ruang sidang.
Abbas
juga menekankan bahwa negaranya sangat mengecam rasialisme dan kolonialisme
yang dilakukan Israel. Pernyataannya itu ditujukan bagi dua pihak, yaitu Israel
dan kelompok Hamas.
Pernyataan
Abbas itu langsung ditanggapi oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. Menurut
dia, seluruh dunia telah menyaksikan pidato Abbas yang berisi dusta dan fitnah
bagi pasukan pertahanan Israel juga penduduk Israel. "Seseorang yang
menginginkan perdamaian seharusnya tidak berbicara seperti itu," kata dia.
NYTIMES
| MUNAWWAROH | XINHUA
SUMBER
: http://id.berita.yahoo.com/138-negara-dukung-palestina-jadi-negara-064314425.html
No comments:
Post a Comment
http://www.facebook.com/profile.php?id=1795768781