TEMPO.CO
, California - Perang paten antara Apple dan Samsung terus berlanjut. Yang
terbaru adalah hakim Distrik San Jose, California Amerika, Lucy Koh telah
mengabulkan permintaan Apple agar pengadilan melarang penjualan Samsung Galaxy
Tab 10.1 di seluruh Amerika.
Hakim
Lucy Koh mengeluarkan putusan itu pada Selasa malam waktu Amerika. Sambil
menunggu penelaahan lebih lanjut atas kasus inu, hakim Koh memerintahkan kepada
pengadilan untuk melarang penjualan tablet Galaxy Tab 10.1 di Amerika Serikat.
"Meskipun
Samsung memiliki hak untuk bersaing, namun persaingan itu haryus dilakukan
secara adil dengan tidak membanjiri pasar dengan produk yang telah melanggar
(paten)," tulis Koh dalam putusannya seperti dikutip dari Allthingsd,
Rabu, 27 Juni 2012.
Namun
yang harus diingat, keputusan Hakim Koh ini barulah keputusan pengadilan di
tingkat pertama. Karenanya, sudah bisa dipastikan Samsung akan mengajukan
banding atas keputusan ini. Meskipun tetap saja, keputusan ini merupakan
pukulan bagi Samsung.
Apple
menyambut gembira keputusan hakim Koh tersebut. Bagi Apple, Samsung jelas-jelas
sudah mencontek desain iPhone dan iPad. "Produk Samsung mirip sekali
dengan iPhone dan iPad, dari bentuk perangkat keras, user interface dan bahkan
kemasannya," kata jurubicara Apple Kristin Huguet kepada AllThingsD.
"Secara terang-terangan menyalin terang-terangan ide-ide kami," kata
Kristin melanjutkan.
Menyikapi
keputusan Hakim Koh ini, Samsung dikabarkan akan mengajukan banding ke
pengadilan banding federal di Washington, DC, yang memiliki yurisdiksi
eksklusif atas sengketa kekayaan intelektual.
Perusahaan
asal Korea Selatan ini mengatakan akan mengambil langkah-langkah hukum yang
diperlukan, dan berharap putusan itu tidak memiliki dampak signifikan terhadap
bisnis. Pasalnya, Samsung kini mempunyai varian produk tablet Galaxy Tab dari
yang 7 hingga 10 inci.
Sumber
: http://id.berita.yahoo.com/hakim-larang-penjualan-samsung-galaxy-tab-075932594.html
No comments:
Post a Comment
http://www.facebook.com/profile.php?id=1795768781